Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Pengedar Taruh Sabu di Tangki Bensin Mobil

Kompas.com - 16/02/2021, 17:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap dua tersangka pengedar sabu, yakni YS (49) dan ZND (43), pada 9 Februari 2021. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sabu yang diedarkan tersangka mulanya diselundupkan oleh supplier-nya lewat tangki bensin mobil.

"Tangki bensin sudah dimodifikasi menjadi dua bagian, sebagian untuk bahan bakar, sebagian untuk menyimpan sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (16/2/2021).

"Kami harus menurunkan tangki bensin tersebut, dibuka pemisahnya, baru akan kelihatan tempat penyimpanan sabu," ujar Ady.

Baca juga: Polisi Buru Otak Penyelundupan Narkotika dari Palembang ke Jakarta

Ady mengungkapkan, YS dan ZND mendapat sabu dari seorang pemasok berinisial N melalui perantara berinisial YAL. N yang menjadi otak penyelundupan sabu menggunakan tangki bensin mobil tersebut.

YS dan ZND menerima 10 bungkus plastik besar sabu dari N pada 6 Februari ini.

"Dari 10 bungkus tersebut, sebanyak enam kantong plastik besar sudah didistribusikan," kata Ady.

Polisi dapat mengamankan empat plastik sabu sisanya dengan total berat empat kilogram.

Diberitakan sebelumnya, YS ditangkap di dekat Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, sementara ZND ditangkap di kawasan Margonda Raya, Depok, oleh aparat dari Polsek Tanjung Duren pada Selasa pekan lalu.

Ady menjelaskan bahwa, awalnya polisi mendapat informasi dari warga sekitar perihal peredaran narkotika.

"Kemudian pada tanggal 9 Februari, tim melakukan undercover buy untuk bertemu pelaku di wilayah Grogol," ujar Ady.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 4 Kilogram Sabu Diamankan

Namun, tempat pertemuan seketika diubah ke dekat Stasiun Citayam, Depok.

"Tim yang melakukan undercover buy mengontak tersangka dan disepakati untuk membeli narkoba sebanyak tiga kilogram," sambugnya.

Di dekat Stasiun Citayam, YS datang membawa sebuah tas berwarna hitam yang kemudian diketahui berisi kardus minuman teh kemasan. Di dalam kardus tersebut, sebanyak tiga kilogram narkotika tersebut disimpan.

Polisi pun segera menangkap YS.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengamankan ZND pada hari yang sama ketika ia sedang berada di sebuah hotel di Jalan Margonda Raya, Depok.

Sementara itu, N dan YAL masih diburu oleh polisi.

YS dan ZND kini dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com