Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli

Kompas.com - 16/02/2021, 19:12 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Serikat Pejuang Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad mengatakan, ada penyelewengan dalam pendataan dan pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.

Penyelewenangan ini terungkap setelah Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang berisikan SPRI, IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita melakukan pemantauan di 32 kelurahan di Ibu Kota.

Dika menuturkan, ada 600 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jakarta atau yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak mendapatkan BST.

Lalu, ada 534 KK yang memiliki KTP daerah lain, tetapi telah tinggal di Jakarta selama lebih dari enam bulan, juga tidak mendapatkan BST.

"Pekerjaannya ada buruh lepas, buruh pabrik, buruh panggul, cuci gosok, kupas bawang, tukang sampah, penjual kopi keliling, dan sebagainya," kata Dika dalam acara diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan

Selain itu, ada 75 KK yang termasuk sebagai keluarga kaya mendapatkan jatah BST di 12 kelurahan.

Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial juga melakukan observasi dan mewawancarai 300 penerima BST di 30 kelurahan.

Hasilnya, sebanyak 37,7 persen penerima BST menyatakan, penyelenggara tidak membuka daftar penerima untuk umum.

Selain itu, banyak warga penerima manfaat yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sebagai ucapan terima kasih.

Aduan ini ditemukan di 18 RT yang tersebar di sembilan kelurahan.

"Kebanyakan korban takut untuk melapor secara resmi. Alasannya (pemotongan BST) untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST. Ada modus untuk alasan pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya," tutur Dika.

Baca juga: Penerima BST Lansia dan Disabilitas Boleh Diwakilkan Pihak Keluarga

Aduan lainnya, sebanyak 19 persen masyarakat yang dipantau mengatakan bahwa lokasi pendistribusian jauh dari rumah tinggal.

Lalu, 30,5 persen warga menyatakan, jadwal pendistribusian dilakukan bertepatan dengan waktu kerja.

Tidak bisa mencairkan BST

Dika menambahkan, pihaknya juga melakukan pengamatan di 25 kelurahan.

Hasilnya, 47 KK di tujuh kelurahan dilaporkan tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak bisa menunjukkan KTP suami.

Hal ini terjadi karena berbagai kondisi, antara lain karena sudah bercerai, ditinggal oleh suami, atau suaminya bekerja di luar kota.

Dika juga melaporkan, ada 135 KK penerima BST di 16 kelurahan yang juga merupakan penerima bantuan lain, seperti program keluarga harapan (PKH), BPN, dan KLJ.

Baca juga: BST di Kota Bekasi Tak Disalurkan ke Tiap Rumah Penerima, Ini Alasannya

Laporan lain, yakni 76,8 persen penerima manfaat yang disurvei juga mengeluhkan bahwa besaran dana BST yang diterima setiap KK tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, 80,4 persen penerima merasa besaran dana BST habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama dua hari sampai dengan satu minggu saja.

"92,3 persen menyatakan bahwa dana BST habis digunakan untuk membeli kebutuhan sembako," ucap Dika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com