JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebutkan, mafia tanah yang mencuri sertifikat rumah ibunya merupakan warga sipil dan berusia muda.
Dino juga menyebutkan, ada orang yang membiayai sindikat mafia tanah dalam kasus pencurian sertifikat rumah milik ibunya.
“Ini (sindikatnya) sipil, anak-anak muda, sebagian pengusaha, ada funder-nya,” kata Dino dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Dino tak mengetahui pelindung mafia tanah dalam kasus yang dia laporkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Total Ada 5 Tersangka
Ia pun terkejut saat mengetahui sindikat mafia tanah dalam kasusnya adalah anak muda dan berlatar belakang pengusaha.
“Tapi yang saya surprise adalah umumnya anak muda lho dalam kasus saya. Bukan orang tua, tapi anak-anak muda dan pengusaha. Ada yang pernah kerja di bank. Umurnya 20-30 tahunan,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kemang, Pondoh Indah, dan Cilacap.
Baca juga: Usut Laporan Dino Patti Djalal, Polda Metro Bentuk Satgas Mafia Tanah bersama BPN
Polda Metro telah menangkap lima tersangka dalam kasus yang pertama dilaporkan.
Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah twit mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.