Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ini Penjelasan Dinsos DKI

Kompas.com - 16/02/2021, 20:39 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan penyelewengan dan masukan selama pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.

Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.

"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam acara diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).

Susan pun menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang berisikan SPRI, IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita yang melakukan pemantauan pendataan dan pendistribusian BST di Ibu Kota.

Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli

Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sebelumnya menemukan adanya penerima BST yang juga menjadi penerima bantuan lain, yakni PKH, BPNPT, dan KJP.

Susan mengakui, penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya memang ditemukan di beberapa tempat.

Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNPT tahun ini tidak menerima BST.

Sementara itu, bagi warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini.

Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta disebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah asal.

"Untuk BST ini khusus bagi warga ber-KTP DKI dengan asumsi bahwa daerah akan mengusulkan. Daerah atau asal KTP akan mengusulkan, jadi sudah menjadi kebijakan Bapak Gubernur untuk BST ini diberikan kepada warga yang memang ber-KTP DKI," kata Susan.

Baca juga: Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan

Lalu, jika penerima BST belum cukup umur, penerima bisa membuat rekening baru atau qq atas nama orangtua.

Kemudian, untuk keluhan mengenai lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Susan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan distribusi di sekolah-sekolah.

Selain itu, Bank DKI juga melakukan remapping terhadap lokasi domisili penerima manfaat agar didekatkan dengan lokasi distribusi.

Dia menyebutkan, mengenai kendala warga yang tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak bisa menunjukkan KTP suami, maka warga dapat menyertakan surat kuasa, surat nikah baik asli maupun salinan, dan surat pernyataan dari ketua RT bermeterai yang menyatakan bahwa istri memang pihak yang diberikan kuasa untuk menerima BST.

Istri penerima bansos juga bisa menyertakan foto dari KTP suami. Nantinya petugas bank akan melakukan verifikasi dengan cara video call untuk memastikan penyerahan bansos tepat sasaran.

Baca juga: Minta Perbaiki Data Penerima BST, Mensos Risma Surati 40 Kepala Daerah

Apabila suami sudah tidak berada dalam satu KK, maka dibutuhkan surat pengantar dari Satpel Sosial atau Dinas Sosial di lingkup kecamatan yang mengetahui kondisi istri.

"Ada nomor NIK dan penerima manfaat yang tidak sesuai dengan KTP ini juga dapat dikoordinasikan dengan PTSP di kelurahan setempat," tutur Susan.

Dinsos akan lakukan penindakan

Mengenai aduan tentang adanya pemotongan dana BST yang diterima masyarakat, Susan mengimbau agar warga melaporkan kejadian tersebut.

Pihaknya juga akan menindak oknum yang berani menyunat dana BST.

"Terhadap adanya oknum tentu akan kami tindak. Kami akan menelusuri, kemudian kami akan menindak karena memang ini tidak dibenarkan," ucap Susan.

Bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran selama pendistribusian dan pendataan BST, Susan mengatakan, mereka dapat menghubungi kanal pengaduan Dinsos DKI pada nomor call center 0214265115 dan WhatsApp 082111420717.

Baca juga: Viral Video Kerumunan Warga Mengambil BST ke Kantor Pos, Ini Penjelasannya...

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui:

email: dki@jakarta.go.id

Facebook: Pemprov DKI Jakarta

Twitter: @DKIJakarta

Balai Warga di www.jakarta.go.id

LAPOR 1708

08111272206

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com