JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, sindikat mafia tanah yang menipu ibunya bekerja secara sistematis.
Anggota sindikat mafia tanah memiliki peran-peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
“Karena sindikat itu memang begitu, ada perencanaannya, ada sistemnya. Ada bagian pura-pura jadi pembeli, ada broker, ada yang cari figur, ada funder,” kata Dino dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, ada juga sosok yang mendanai sindikat mafia tanah tersebut.
Namun, ia menampik ada sosok yang memberikan uang dan tak terlibat dalam sindikat mafia tanah karena sosok itu tak tahu sedang terlibat dalam kejahatan.
“Kadang-kadang funder juga bermain, dia tahu permainan, tapi ada juga funder yang bersih. Jadi ini benar-benar operasi terencana,” ujar Dino.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Total Ada 5 Tersangka
Ia berharap sindikat mafia tanah bisa benar-benar dibongkar secara tuntas.
Dino tak ingin polisi hanya menangkap anggota sindikat mafia tanah yang berada di garis depan.
“Bukan hanya orang yang di garis terdepan aja, karena selama ini kalau hanya kroco tertangkap, mereka bisa melakukannya lagi 10 kali lipat untuk 10 tahun depan dengan orang-orang lain. Karena yang perencananya enggak pernah ketangkap,” ujar Dino.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap sindikat mafia tanah yang diduga mencuri sertifikat ibu Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada tiga laporan terkait dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh keluarga Dino.
Laporan pertama teregister pada April 2020 untuk rumah yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan laporan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang saat ini belum disebutkan identitasnya.
"(Laporan) kasus ini sudah, tersangka sudah kami amankan. Terakhir (Selasa) subuh, ada tersangka yang kami amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada lima tersangka," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa.
Adapun untuk laporan kedua yang dilakukan keluarga Dino untuk dugaan penipuan rumah di Kemang, Jakarta Selatan, pada November 2020.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki laporan itu guna menangkap para tersangkanya.
"Untuk laporan pertama saya sudah jelaskan sudah terang benderang. Pelakunya telah kami amankan semua. Mudah-mudahan yang keduanya sama," ucap Yusri.
Saat ini polisi masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang yang dilaporkan terkait dugaan penipuan sertifikat untuk rumah ketiga.
Dino mengatakan, mafia tanah yang mencuri sertifikat rumah ibunya berasal dari masyarakat sipil dan berusia muda.
Dino juga menyebutkan, ada orang yang membiayai sindikat mafia tanah dalam kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya.
“Ini (sindikatnya) sipil, anak-anak muda, sebagian pengusaha, ada funder-nya,” kata Dino.
Baca juga: Sindikat Mafia Tanah yang Tipu Ibunya Ditangkap, Dino Patti Djalal Berharap Dalangnya Terkuak
Dino tidak mengetahui pelindung mafia tanah dalam kasus yang dialami keluarganya.
Ia pun terkejut karena mengetahui sindikat mafia tanah itu adalah anak muda dan berlatar belakang pengusaha.
“Tapi yang saya surprise adalah umumnya anak muda lho dalam kasus saya. Bukan orang tua, tapi anak-anak muda dan pengusaha. Ada yang pernah kerja di bank. Umurnya 20-30 tahunan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kemang, Pondoh Indah, dan Cilacap.
Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah twit mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.
Baca juga: Bantah Dino, Polda Metro Sebut Belum Pernah Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah
Dalam twitnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah berubah nama kepemilikan.
Komplotan tersebut dinilai sudah merencanakan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut secara rapi dan baik.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 'mirip foto di KTP' yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.