JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat Ady Wibowo menduga, dalang penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu lewat tangki bensin adalah seorang narapidana (napi).
"Kami mengindikasi bahwa peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang napi dalam salah satu lapas (lembaga permasyarakatan)," kata Ady, Selasa (16/2/2021).
"Ini sedang kami dalami juga," imbuhnya.
Aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu, yakni YS (49) dan ZND (43), pada 9 Februari 2021.
Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Pengedar Taruh Sabu di Tangki Bensin Mobil
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sabu-sabu yang diedarkan tersangka mulanya diselundupkan pemasoknya lewat tangki bensin mobil.
"Tangki bensin sudah dimodifikasi menjadi dua bagian, sebagian untuk bahan bakar, sebagian untuk menyimpan sabu-sabu," kata Ady.
"Kami harus menurunkan tangki bensin tersebut, dibuka pemisahnya, baru akan kelihatan tempat penyimpanan sabu-sabu," ujar Ady.
Selain menyelidiki otak dari peredaran dengan modus baru itu, polisi juga tengah memburu dua orang tersangka pelaku lainnya berinisial N dan YAL.
YS dan ZND mendapat sabu-sabu dari N yang merupakan pemasok, tetapi melalui perantara YAL.
Adapun, YS dan ZND menerima 10 bungkus sabu-sabu dari N pada 6 Februari ini.
"Dari 10 bungkus tersebut, sebanyak enam kantong plastik besar sudah didistribusikan," kata Ady.
Polisi dapat mengamankan empat plastik sabu sisanya dengan total berat empat kilogram.
YS ditangkap di dekat Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, sementara ZND ditangkap di kawasan Margonda Raya, Depok, oleh aparat dari Polsek Tanjung Duren pada Selasa pekan lalu.
Ady menjelaskan bahwa, awalnya polisi mendapat informasi dari warga sekitar perihal peredaran narkotika.
"Kemudian pada tanggal 9 Februari, tim melakukan undercover buy untuk bertemu pelaku di wilayah Grogol," ujar Ady.