JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati, meminta warga melaporkan jika menemukan pungutan liar atau penyelewengan dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dia mengatakan, laporan bisa diadukan ke nomor Call Center Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat juga dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Kami juga membuka call center di Dinsos. Ini adalah kanal pengaduan, silakan bapak ibu sekalian bisa menyampaikan temuan-temuan yang ada, apakah bisa ke Dinsos, ke call center, maupun ke kanal-kanal pengaduan resmi milik Pemprov DKI dan kami akan segera tindak lanjuti," ucap Susan di Jakarta, Selasa (16/2/20210).
Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ini Penjelasan Dinsos DKI
Berikut kontak pengaduan yang tersedia:
Call Center Dinsos DKI Jakarta: 0214265115 dan WhatsApp 082111420717
email: dki@jakarta.go.id
Facebook: Pemprov DKI Jakarta
Twitter: @DKIJakarta
Balai Warga di www.jakarta.go.id
LAPOR 1708
08111272206
Sebelumnya, ada aduan warga yang menyatakan dana BST yang mereka terima dipotong oleh oknum dengan berbagai alasan, antara lain uang terima kasih, pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya.
Susan menegaskan, Dinsos DKI Jakarta akan menindak oknum yang berani menyunat dana BST.
Dia mengatakan, distribusi BST yang dilakukan melalui bank merupakan cara paling aman agar masyarakat penerima bisa mendapatkan haknya secara utuh.
"Tapi ketika bantuan melalui rekening kemudian berbasis keluarga tentu ini sudah tidak dibenarkan apabila dipecah kembali," ujar Susan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.