Lalu, jika penerima BST belum cukup umur, penerima bisa membuat rekening baru atau qq atas nama orangtua.
Adanya pungli
Selain itu, banyak warga penerima manfaat yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sebagai ucapan terima kasih. Aduan ini ditemukan di 18 RT yang tersebar di sembilan kelurahan.
"Kebanyakan korban takut untuk melapor secara resmi. Alasannya (pemotongan BST) untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST. Ada modus untuk alasan pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya," tutur Dika.
Mengenai aduan tentang adanya pemotongan dana BST yang diterima masyarakat, Susan mengimbau agar warga melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya juga akan menindak oknum yang berani menyunat dana BST.
"Terhadap adanya oknum tentu akan kami tindak. Kami akan menelusuri, kemudian kami akan menindak karena memang ini tidak dibenarkan," ucap Susan.
Bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran selama pendistribusian dan pendataan BST, Susan mengatakan, mereka dapat menghubungi kanal pengaduan Dinsos DKI pada nomor call center 0214265115 dan WhatsApp 082111420717.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui:
email: dki@jakarta.go.id
Facebook: Pemprov DKI Jakarta
Twitter: @DKIJakarta
Balai Warga di www.jakarta.go.id
LAPOR 1708
08111272206
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.