Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Dinsos DKI Jakarta Berkait Temuan Masalah Pendataan hingga Dugaan Penyelewengan BST

Kompas.com - 17/02/2021, 08:46 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulan per kepala keluarga selama empat bulan berturut-turut.

Pemberian BST dilakukan guna meringankan beban keluarga yang secara finansial terdampak pandemi Covid-19.

Namun, dalam perjalanannya, beberapa pihak menemukan adanya ketidaksesuaian pendataan hingga dugaan penyelewengan BST.

Temuan-temuan tersebut dilaporkan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang beranggotakan Serikat Pejuang Rakyat Indonesia (SPRI), IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita.

Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli

Mereka melakukan pemantauan mengenai pendataan dan pendistribusian di 32 kelurahan di Ibu Kota.

Sekretaris Jenderal SPRI Dika Moehammad menuturkan, ada 600 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jakarta atau yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak mendapatkan BST.

Lalu, ada 534 KK yang memiliki KTP daerah lain, tetapi telah tinggal di Jakarta selama lebih dari enam bulan, juga tidak mendapatkan BST.

Selain itu, ada 75 KK yang termasuk sebagai keluarga kaya mendapatkan jatah BST di 12 kelurahan.

Dika menambahkan, Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial juga melakukan observasi dan mewawancarai 300 penerima BST di 30 kelurahan. Hasilnya, sebanyak 37,7 persen penerima BST menyatakan, penyelenggara tidak membuka daftar penerima untuk umum.

Aduan lainnya, sebanyak 19 persen masyarakat yang dipantau mengatakan bahwa lokasi pendistribusian jauh dari rumah tinggal. Lalu, 30,5 persen warga menyatakan, jadwal pendistribusian dilakukan bertepatan dengan waktu kerja.

Penjelasan Dinsos DKI

Mengenai temuan-temuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan akan menindaklanjutinya.

Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.

"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ini Penjelasan Dinsos DKI

Kemudian, untuk keluhan mengenai lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Susan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan distribusi di sekolah-sekolah.

Bank DKI juga melakukan remapping terhadap lokasi domisili penerima manfaat agar didekatkan dengan lokasi distribusi.

Tidak bisa mencairkan BST

Aduan lainnya yang ditemukan adalah banyaknya masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana BST. Dika mengatakan, hal ini ditemukan setelah pihaknya melakukan pengamatan di 25 kelurahan.

Hasilnya, 47 KK di tujuh kelurahan dilaporkan tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak bisa menunjukkan KTP suami.

Hal ini terjadi karena berbagai kondisi, antara lain karena sudah bercerai, ditinggal oleh suami, atau suaminya bekerja di luar kota.

Dika juga melaporkan, ada 135 KK penerima BST di 16 kelurahan yang juga merupakan penerima bantuan lain, seperti program keluarga harapan (PKH), BPNT, dan KLJ.

Menanggapi kejadian ini, Susan mengatakan, warga dapat menyertakan surat kuasa, surat nikah baik asli maupun salinan, dan surat pernyataan dari ketua RT bermeterai yang menyatakan bahwa istri memang pihak yang diberikan kuasa untuk menerima BST.

Istri penerima bansos juga bisa menyertakan foto dari KTP suami. Nantinya petugas bank akan melakukan verifikasi dengan cara video call untuk memastikan penyerahan bansos tepat sasaran.

Apabila suami sudah tidak berada dalam satu KK, maka dibutuhkan surat pengantar dari Satpel Sosial atau Dinas Sosial di lingkup kecamatan yang mengetahui kondisi istri.

"Ada nomor NIK dan penerima manfaat yang tidak sesuai dengan KTP ini juga dapat dikoordinasikan dengan PTSP di kelurahan setempat," tutur Susan.

Lalu mengenai penerima BST yang juga menerima bantuan reguler lainnya, Susan mengakui memang ditemukan di beberapa tempat.

Oleh karenanya, pihaknya melakukan pemutakhiran data dengan Pusdatin Kemensos serta melalui musyawarah kelurahan.

Menurut dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, maka penerima PKH dan BPNT tahun ini tidak menerima BST.

Sementara itu, bagi warga yang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini. Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta disebut akan diusulkan oleh pemerintah daerah asal.

"Untuk BST ini khusus bagi warga ber-KTP DKI dengan asumsi bahwa daerah akan mengusulkan. Daerah atau asal KTP akan mengusulkan, jadi sudah menjadi kebijakan Bapak Gubernur untuk BST ini diberikan kepada warga yang memang ber-KTP DKI," kata Susan.

Lalu, jika penerima BST belum cukup umur, penerima bisa membuat rekening baru atau qq atas nama orangtua.

Adanya pungli

Selain itu, banyak warga penerima manfaat yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sebagai ucapan terima kasih. Aduan ini ditemukan di 18 RT yang tersebar di sembilan kelurahan.

"Kebanyakan korban takut untuk melapor secara resmi. Alasannya (pemotongan BST) untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST. Ada modus untuk alasan pembangunan pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya," tutur Dika.

Mengenai aduan tentang adanya pemotongan dana BST yang diterima masyarakat, Susan mengimbau agar warga melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya juga akan menindak oknum yang berani menyunat dana BST.

"Terhadap adanya oknum tentu akan kami tindak. Kami akan menelusuri, kemudian kami akan menindak karena memang ini tidak dibenarkan," ucap Susan.

Bagi warga yang menemukan adanya pelanggaran selama pendistribusian dan pendataan BST, Susan mengatakan, mereka dapat menghubungi kanal pengaduan Dinsos DKI pada nomor call center 0214265115 dan WhatsApp 082111420717.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta melalui:

email: dki@jakarta.go.id

Facebook: Pemprov DKI Jakarta

Twitter: @DKIJakarta

Balai Warga di www.jakarta.go.id

LAPOR 1708

08111272206

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com