JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polsek Tanjung Duren menangkap dua pengedar sabu berinisial YS (49) dan ZND (43), Selasa (9/2/2021).
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu.
"Diamankan juga barang bukti berupa empat kilogram sabu," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Pengedar Taruh Sabu di Tangki Bensin Mobil
Namun, ada yang berbeda dari cara kerja YS dan ZND.
Pemasok sabu-sabu kepada YS dan ZND diketahui menggunakan tangki bensin mobil untuk menyelundupkan sabu-sabu.
Kronologi penangkapan
Ady menjelaskan bahwa awalnya polisi mendapat informasi dari warga sekitar perihal peredaran narkotika.
"Kemudian pada tanggal 9 Februari, tim melakukan undercover buy untuk bertemu pelaku di wilayah Grogol," kata Ady.
Namun, tempat pertemuan seketika diubah pelaku ke dekat Stasiun Citayam.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 4 Kilogram Sabu Diamankan
"Tim yang melakukan undercover buy mengontak tersangka dan disepakati untuk membeli narkoba sebanyak tiga kilogram," sambungnya.
Di dekat Stasiun Citayam, YS datang membawa sebuah tas berwarna hitam yang kemudian diketahui berisi kardus minuman teh kemasan.
Di dalam kardus tersebut, sebanyak tiga kilogram narkotika disimpan.
Saat itu polisi segera menangkap YS.
Berbekal keterangan YS, polisi meringkus satu orang rekan YS lainnya, yakni ZND.
ZND ditangkap ketika berada di sebuah hotel di Jalan Margonda Raya, Depok.