Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ombudsman Akan Panggil Kadinsos DKI soal Vaksinasi Covid-19 kepada Helena Lim

Kompas.com - 17/02/2021, 09:19 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengenai kasus vaksinasi Covid-19 salah alamat kepada selebgram Helena Lim.

Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh PP Nugroho mengatakan, pemanggilan dilakukan pada Rabu (17/2/2021).

"Hari Rabu kami agendakan," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kala Ombudsman Turun Tangan Investigasi Dugaan Vaksin Salah Alamat ke Helena Lim

Dia melanjutkan, pemanggilan tidak hanya dilakukan untuk menggali keterangan soal vaksinasi Helena. Obudsman juga akan mencari tahu mengenai pengelolaan dan distribusi vaksin di Ibu Kota.

Kasus Helena, sebut Teguh, merupakan pintu masuk bagi Ombudsman untuk mengecek apakah ada kesalahan dalam pengelolaan dan pendistribusian vaksin.

Sebab dengan viralnya kasus Helena, Teguh menduga ada ketidaksiapan dalam proses vaksinasi. Ini karena, meski vaksinasi sudah dilakukan dengan database dan target yang jelas, namun Dinkes DKI Jakarta bisa kecolongan.

Ia pun khawatir, kasus ini akan terulang kembali keetika penyuntikan vaksin sudah diterapkan ke masyarakat umum.

"Karena ada dugaan yang tidak berhak mengikuti vaksin tahap 1 bisa memperolehnya," kata Teguh.

Vaksinasi Helena Lim

Kasus Helena bermula ketika ia mengunggah rekaman video pada akun Instagram @helenalim899. Kala itu, Helena memperlihatkan dirinya disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut, Helena terlihat datang bersama tiga orang lainnya untuk menerima vaksinasi.

Dia juga merekam kegiatannya dari mengantre menunggu giliran disuntik sampai akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut. Menurutnya, aksinasi yang ia terima pada Senin adalah suntikan pertama vaksin Covid-19. Sekitar dua minggu setelah vaksinasi pertama, Helena dijadwalkan kembali disuntik vaksin Covid-19.

"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," ujar Helena dalam video tersebut. Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan warganet.

Pasalnya, saat ini, pemberian vaksinasi di Indonesia masih ditujukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) dan penunjangnya, serta kaum lansia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com