Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Lansia Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Kompas.com - 17/02/2021, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap IG (71), seorang lansia yang melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai eks ajudan Presiden pertama RI Soekarno.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, J (40).

"Kami mendapat laporannya Februari 2021, langsung kami tugaskan anggota dan tersangka telah kami amankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat," kata Burhanuddin seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Burhanuddin menjelaskan, IG dan J mulai saling kenal sejak 2020 dan kerap berkomunikasi intens. Selain mengaku sebagai eks ajudan Bung Karno, IG juga mengeklaim memiliki surat berharga di sejumlah bank.

"Tersangka memiliki berbagai surat berharga yang berada di luar negeri, nilainya fantastis," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Modus Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Pura-pura Jadi Pembeli hingga Ada Broker

Kepada korban, IG mengaku memiliki catatan atau dokumen Bank HSBC.

Dalam catatan tersebut, tertulis bahwa IG memiliki 19 lembar surat berharga dengan nilai 15 miliar dollar AS.

"Tapi karena IG tidak bisa mencairkannya, tersangka meminta bantuan korban. Jika korban bisa mencairkan uang tersebut dalam waktu dua bulan, uangnya akan dibagi dua," ujar Burhanuddin.

J kemudian berusaha mencairkan uang tersebut. Tapi J ingin memastikan lebih dulu apakah dokumen yang diberikan IG ini asli atau palsu. Lalu J menanyakan kepada petugas bank apakah dokumen milik IG sah atau tidak.

Baca juga: Penyanyi Dangdut Ini Tipu Sesama Biduan Senilai Rp 450 Juta dengan Modus Investasi

"Ternyata pihak bank menyatakan bahwa surat atau dokumen tersebut palsu," ujar Burhan.

Kemudian, J langsung memberitahukan hal tersebut kepada IG. Namun, IG bersikeras bahwa dokumen itu asli. Mereka pun cekcok.

Tak habis akal, IG akhirnya mengaku sebagai pensiunan perwira TNI dari Angkatan Udara. Bermodal pangkat TNI palsu ini, IG meminta uang kepada J lantaran tak terima dituduh dokumennya palsu. Karena takut, korban pun memberikan uang Rp 20 juta.

"Tersangka meminta uang Rp 20 juta kepada korban. Korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening tersangka. Di sinilah terjadi tindak pidananya. Korban mulai tidak percaya dan melaporkan tersangka kepada polisi," ujar Burhanuddin.

Akibat perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang.

"Dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," tutur Burhan.

**Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Pria 73 Tahun Menggelapkan Uang Korbannya hingga Puluhan Juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com