Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Lansia Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Kompas.com - 17/02/2021, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap IG (71), seorang lansia yang melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai eks ajudan Presiden pertama RI Soekarno.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, J (40).

"Kami mendapat laporannya Februari 2021, langsung kami tugaskan anggota dan tersangka telah kami amankan di salah satu hotel di Jakarta Pusat," kata Burhanuddin seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Burhanuddin menjelaskan, IG dan J mulai saling kenal sejak 2020 dan kerap berkomunikasi intens. Selain mengaku sebagai eks ajudan Bung Karno, IG juga mengeklaim memiliki surat berharga di sejumlah bank.

"Tersangka memiliki berbagai surat berharga yang berada di luar negeri, nilainya fantastis," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Modus Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Pura-pura Jadi Pembeli hingga Ada Broker

Kepada korban, IG mengaku memiliki catatan atau dokumen Bank HSBC.

Dalam catatan tersebut, tertulis bahwa IG memiliki 19 lembar surat berharga dengan nilai 15 miliar dollar AS.

"Tapi karena IG tidak bisa mencairkannya, tersangka meminta bantuan korban. Jika korban bisa mencairkan uang tersebut dalam waktu dua bulan, uangnya akan dibagi dua," ujar Burhanuddin.

J kemudian berusaha mencairkan uang tersebut. Tapi J ingin memastikan lebih dulu apakah dokumen yang diberikan IG ini asli atau palsu. Lalu J menanyakan kepada petugas bank apakah dokumen milik IG sah atau tidak.

Baca juga: Penyanyi Dangdut Ini Tipu Sesama Biduan Senilai Rp 450 Juta dengan Modus Investasi

"Ternyata pihak bank menyatakan bahwa surat atau dokumen tersebut palsu," ujar Burhan.

Kemudian, J langsung memberitahukan hal tersebut kepada IG. Namun, IG bersikeras bahwa dokumen itu asli. Mereka pun cekcok.

Tak habis akal, IG akhirnya mengaku sebagai pensiunan perwira TNI dari Angkatan Udara. Bermodal pangkat TNI palsu ini, IG meminta uang kepada J lantaran tak terima dituduh dokumennya palsu. Karena takut, korban pun memberikan uang Rp 20 juta.

"Tersangka meminta uang Rp 20 juta kepada korban. Korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening tersangka. Di sinilah terjadi tindak pidananya. Korban mulai tidak percaya dan melaporkan tersangka kepada polisi," ujar Burhanuddin.

Akibat perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang.

"Dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," tutur Burhan.

**Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Mengaku Eks Ajudan Bung Karno, Pria 73 Tahun Menggelapkan Uang Korbannya hingga Puluhan Juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com