Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Cukup Bukti Jadikan Aiptu Imam Tersangka Kasus Pemukulan di Pasar Minggu

Kompas.com - 17/02/2021, 17:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tidak memiliki bukti untuk menjadikan Aiptu Imam Chambali sebagai tersangka kasus tuduhan pemukulan terhadap Handana Riadi Hanindyoputro (25).

Handana Riadi Hanindyoputro mengadukan Aiptu Imam Chambali dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.

“Pemukulan itu tidak cukup bukti untuk polisi (Aiptu Imam) dijadikan tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) siang.

Jimmy mengatakan, polisi tidak menemukan saksi-saksi terkait kasus dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam terhadap Handana. Ia menyebutkan, polisi juga tak menemukan CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu

“Terlapor membantah melakukan pemukulan,” tambah Jimmy.

Kasus dugaan pemukulan Aiptu Imam itu masih dalam penyelidikan. Kasus dugaan pemukulan akan memasuki tahap gelar perkara.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kasus dugaan penganiayaan dan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.

Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memeriksa tiga orang saksi yaitu Handana, Aiptu Imam, dan satu saksi yang tidak disebutkan namanya.

Dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu pada 25 Desember 2020, polisi menetapkan Handana, yang saat itu mengemudi mobil Hyundai bernomor polisi B 369 HRH, sebagai tersangka. Kecelakaan itu menewaskan satu pengendara motor dan melukai dua orang lainnya.

Namun, Handana kemudian melaporkan Aiptu Imam pengendara mobil Innova yang terlibat kecelakaan dengannya atas tuduhan pemukulan.

Menurut pihak Handana, insiden pemukulan itu menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan Aiptu Imam di jalan hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali. Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali lalu menyeberang ke jalur berlawanan dan menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com