BOGOR, KOMPAS.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor berencana melaporkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin mengatakan, dirinya akan mendatangi Bareskrim Polri bersama seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Kabupaten Bogor, pekan ini.
"Saya akan laporkan ke Bareskrim bersama pimpinan OKP se-Kabupaten Bogor dan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI hari Sabtu besok," ucap Hasyemi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Gelar Acara di Villa Cisarua lalu Dibubarkan, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi
Hasyemi menuturkan, selain membuat laporan kepolisian, pihaknya juga meminta kegiatan pesta ulang tahun Rahmat Effendi yang digelar di villa pribadinya di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, diusut tuntas karena mengundang banyak orang dan menimbulkan kerumunan.
Ia mendesak Satgas Covid-19 dan kepolisian agar memanggil orang nomor satu di Kota Bekasi itu untuk dimintai penjelasannya.
"Kami menyayangkan kejadian itu. Di situasi pandemi dan angka kasus Covid yang terus meningkat dengan adanya pesta ulang tahun yang notabenenya bukan perihal sangat penting ini menjadi suatu kemirisan," sebutnya.
"Seharusnya sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Intinya kami mendesak segera diusut tuntas tanpa pandang bulu," sambung dia.
Baca juga: Gelar Acara di Villa Cisarua, Wali Kota Bekasi Minta Maaf kepada Warga yang Terganggu
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta jajaran pejabat Pemkot kedapatan menggelar acara pesta ulang tahun di vila kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021).
Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan yang mengundang khalayak ramai di dalam vila tersebut.
Bahkan, pada kegiatan tersebut terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.
"Atas informasi dari Satpol PP Kecamatan Cisarua yang mendapat laporan dari warga melalui WA (whatsapp), kami melakukan pengecekan," ungkapnya.
Usai ditegur Camat, pria yang akrab disapa Pepen itu angsung menghentikan acara pesta ulang tahunnya. Semua tamu pulang ke tempat masing-masing.
Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah acara perayaan ulang tahun Pepen.
Yekti mengeklaim, kegiatan yang dilakukan di sana juga sudah sesuai ketentuan protokol kesehatan dengan mewajibkan tamu memakai masker dan mencuci tangan.
Namun demikian, Pemkot tetap meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga karena acara tersebut.
"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan yang singkat dan santai tentang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah-tamah," kata Yekti dalam keterangan persnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.