Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Duga Ada Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Helena Lim

Kompas.com - 17/02/2021, 20:13 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, ada dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim yang diduga salah sasaran.

Dia mengungkapkan hal itu setelah melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beserta jajarannya, Rabu (17/2/2021).

Teguh menyatakan, dugaan pemalsuan dokumen terjadi pada pihak pemberi kerja yang memanfaatkan lemahnya proses verifikasi data manual.

"Dan dugaan pemalsuan dokumen itu merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," kata Teguh melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Hari Ini, Ombudsman Akan Panggil Kadinsos DKI soal Vaksinasi Covid-19 kepada Helena Lim

Ombudsman menemukan adanya ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang digunakan untuk mengirimkan undangan kepada calon penerima vaksin.

Data dalam sistem itu, sebut Teguh, bersumber dari kementerian atau lembaga terkait dalam menghadirkan data jumlah tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi di Jakarta. dan kemungkinan pula terjadi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kegagalan sistem tersebut membuat banyak tenaga kesehatan yang tidak menerima undangan untuk vaksinasi.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pendataan secara manual bagi tenaga kesehatan.

Namun pendataan secara manual itu tidak diimbangi dengan panduan kewajiban untuk melakukan pengecekan ulang data yang disampaikan. Untuk tenaga kesehatan, verifikasi data bisa dilakukan dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR) maupun data dari organisasi profesi.

Sementara bagi penunjang kesehatan, data diperoleh berdasarkan surat keterangan bekerja dari tempat bekerja. Data dari pemberi kerja penunjang kesehatan sepenuhnya tergantung pada itikad baik dari pemberi kerja.

Dampaknya, terjadi lonjakan kenaikan angka tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dari target 120.040 menjadi 233.320 orang.

Dengan data ini, dipastikan tenaga kesehatan dan penunjang terdata dalam sistem. Namun, ada potensi penambahan penerima vaksin dari warga non-tenaga kesehatan dan penunjang yang mendapatkan vaksinasi.

"Sangat dimungkinkan terjadi pemalsuan dokumen atau keterangan dari pihak pemberi kerja tenaga penunjang karena belum adanya mekanisme kontrol terhadap proses penginputan data dan verifikasi data secara manual dari Kemenkes RI," ujar Teguh.

Kasus Helena Lim

Kasus Helena bermula ketika dia mengunggah rekaman video di akun Instagram @helenalim899.

Baca juga: Saat Vaksinasi Helena Lim Disebut sebagai Keluarga Pemilik Apotek dan Pegawai Bidang Pengadaan

Kala itu, Helena memperlihatkan dirinya disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam video tersebut, Helena terlihat datang bersama tiga orang lainnya untuk menerima vaksinasi.

Dia merekam kegiatannya menunggu giliran disuntik sampai akhirnya menerima vaksin Covid-19 .

Menurutnya, vaksinasi yang ia terima adalah suntikan pertama vaksin Covid-19. Sekitar dua minggu setelah vaksinasi pertama, Helena dijadwalkan kembali disuntik vaksin Covid-19.

"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," ujar Helena dalam video tersebut.

Video itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan warganet.

Pasalnya, saat ini, pemberian vaksin di Indonesia masih ditujukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) dan penunjangnya, serta kaum lansia. Helena yang di media sosial disebut sebagai crazy rich Jakarta itu dinilai warganet bukan orang yang seharusnya mendapat prioritas vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com