JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Suami Jennifer, yaitu artis Ajun Perwira, serta anak mereka Pilo juga diamankan polisi terkait kasus yang sama .
Mereka bertiga ditangkap polisi pada Selasa (16/2/2021).
"Untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan Saudara Pilo yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi," kata Ronaldo saat ditemui wartawan, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap karena Narkoba, Ajun Perwira Diperiksa sebagai Saksi
Jennifer ditangkap di kediamannya di Ancol pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara, Ajun dan Pilo ditangkap di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika.
Ronaldo menjelaskan bahwa Jenifer, suami dan anaknya telah diperiksa secara intensif sejak Selasa malam. Kini, polisi telah menetapkan Jennifer sebagai tersangka.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (penyalahgunaan narkotika) yaitu saudari JJ," kata Ronaldo.
"Jenisnya narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah Ronaldo.
Namun, Ronaldo belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait kasus itu.
"Jadi memang masih minim keterangan yang kami sampaikan. Untuk keterangan yang lain akan kami sampaikan setelah kami mendapatkan informasi dan bukti yang lain," ujar Ronaldo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.