Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Relawan Tenaga Kesehatan Covid-19, Insentif Tertinggi Rp 15 Juta

Kompas.com - 18/02/2021, 10:19 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen relawan tenaga kesehatan untuk pengendalian Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 1 Tahun 2021 mulai dari dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.

Adapun besaran insentif yang ditawarkan, yaitu; dokter spesialis dengan besaran intensif per bulan Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Tahap 2 untuk Petugas Publik Wilayah Jakarta

Persyaratan 

Dalam surat pengumuman tersebut, ada enam persyaratan umum pelamar:

1. Merupakan warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan jejaring pemeriksaan Covid-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

5. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya

6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah

Adapun mekanisme kontrak kerja terhitung 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

Baca juga: UPDATE 17 Februari: Kematian Pasien Covid-19 Jakarta Tembus 5.026

Jadwal pendaftaran

Untuk yang berminat melamar menjadi relawan, pendaftar diminta untuk membaca seluruh pengumuman yang ada di dalam berkas yang disediakan di laman bit.ly/rekrutmenrelawannakescovid19.

Beberapa dokumen yang wajib diunggah, yaitu:

1. Scan asli surat lamaran sesuai format terlampir

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Scan BPJS Kesehatan yang masih aktif

4. Scan asli ijazah atau asli ijazah profesi

5. Scan asli Transkrip Nilai

6. Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi yang memiliki STR aktif

7. Scan surat pernyataan sesuai format terlampir

8. Scan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah

9. Scan surat keterangan istri/suami/orangtua/wali dengan format terlampir

Pendaftar bisa mengunggah lamaran dan persyaratan mulai 18 Februari 2021 sampai 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.

Bagi pendaftar yang lolos akan melakukan seleksi administrasi dan wawancara 22-23 Februari.

Pengumuman lulus seleksi akan disampaikan 25 Februari 2021 dan mulai menandatangani kontrak 1 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com