Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukulan Aiptu Imam di Kecelakaan Pasar Minggu, Polisi: Pengemudi Mobil Dipukul Warga

Kompas.com - 18/02/2021, 12:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta terbaru terkait laporan kasus dugaan pemukulan Handana Riadi Hanindyoputro (25) oleh Aiptu Imam Chambali.

Fakta baru tersebut muncul dari hasil penyelidikan atas laporan kasus dugaan pemukulan Aiptu Imam kepada Handana.

“Pelapor (Handana) itu dari hasil penyelidikan malah kita dapat buktinya di TKP dua (lokasi kecelakaan) yang bersangkutan, pelapor dipukul pada saat di TKP kedua,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) siang.

Baca juga: Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan CCTV

Jimmy mengatakan, Handana mengalami pemukulan oleh masyarakat karena telah menabrak pengemudi motor hingga tewas.

Hingga saat ini, kasus dugaan pemukulan Handana oleh Aiptu Imam masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian tidak memiliki bukti-bukti adanya pemukulan kepada pelapor yaitu Handana Riadi Hanindyoputro (25) selaku pengemudi mobil Hyundai dengan nomor polisi B 369 HRH.

“Tidak cukup bukti untuk polisi (Aiptu Imam) dijadikan tersangka,” ujar Jimmy.

Baca juga: Cerita Suami Cari Tahu Kabar Istrinya yang Tewas dalam Kecelakaan di Pasar Minggu

Jimmy mengatakan, polisi tidak menemukan saksi-saksi terkait kasus dugaan pemukulan Aiptu Imam kepada Handana. Ia menyebutkan, polisi juga tak menemukan CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi penganiayaan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.

Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memeriksa tiga orang saksi yaitu Handana, Aiptu Imam, dan satu saksi yang enggan ia sebutkan.

Dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu pada Jumat (25/2/2021), polisi menetapkan Handana sebagai tersangka.

Baca juga: 2 Kasus yang Diusut Polisi di Balik Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Namun, Handana melaporkan Aiptu Imam Chambali, pengendara mobil Innova yang terlibat kecelakaan dengannya atas tuduhan pemukulan.

Insiden pemukulan ini yang diduga menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan sang polisi di jalan hingga akhirnya membuat mobil yang dikendarai Aiptu Imam hilang kendali dan menabrak pengendara motor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyeberang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com