Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dengan Wali Kota Bekasi, dari Kronologi hingga Pembelaan Diri

Kompas.com - 18/02/2021, 17:22 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah disorot publik setelah diduga mengadakan acara pesta ulang tahun di villa kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021).

Pria yang akrab disapa Pepen itu disebut melanggar protokol kesehatan perihal kerumunan saat pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Kasus yang sedang dihadapi Pepen memiliki persamaan dengan masalah yang menimpa artis dan influencer, Raffi Ahmad, baru-baru ini.

Berikut Kompas.com merangkum dan membandingkan kedua kasus pesta yang melibatkan dua figur publik tersebut.

Baca juga: Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Raffi Ahmad Dinilai Tak Serius Jalani Sidang

Raffi ke pesta usai divaksin

Pada Rabu (13/1/2021), beredar foto-foto di media sosial berupa tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun resmi Raffi, @raffinagita 1717, di Insta Story.

Foto-foto itu memperlihatkan Raffi dan sejumlah selebritas berkumpul dalam sebuah acara yang kemudian diketahui sebagai pesta ulang tahun ayah pembalap Sean Gelael, Ricardo Gelael.

Mereka tampak tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak saat berfoto bersama.

Hal itu kemudian menjadi kontroversi dikarenakan Raffi menjadi salah satu orang yang disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama undangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Rabu pagi.

Raffi pun menuai komentar negatif dari warganet sehingga namanya menjadi trending topic di Twitter.

Bahkan, penyanyi dan aktris Sherina Munaf turut melontarkan kritik di Twitter dan Instagram.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong. Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik. Please you can do better than this. Your followers are counting on you," kata Sherina.

Minta Maaf dan Gugatan

Menyadari pro kontra yang terjadi, Raffi kemudian menggunggah video permintaan maaf di akun Instagram-nya.

Raffi meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," ujar Raffi dalam unggahan di Instagram-nya, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Pesta Raffi Ahmad, Digugat ke Pengadilan hingga Polisi Hentikan Penyelidikan

Raffi memaparkan, tamu undangan telah menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam ruangan. Sehingga, ia tidak menggunakan masker pada acara tersebut.

“Jadi tadi malam itu bukan di tempat umum, tapi di rumah pribadi salah satu ayah teman saya. Itu sebelum masuk juga sudah ikut protokoler (pencegahan Covid-19),” jelas Raffi.

“Tapi pas di dalam, karena saya makan, saya enggak pakai masker dan ada yang foto,” lanjutnya.

Meski telah meminta maaf, Raffi tetap digugat oleh advokat David Tobing yang melaporkannya ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

Ia menilai, Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasilan program vaksinasi dan protokol kesehatan," ujar David.

Sampai hari ini, sidang gugatan David kepada Raffi masih berjalan sejak sidang pertama terjadi pada 27 Januari lalu di PN Depok.

Polisi Hentikan Penyelidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com