JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial HIS dan H yang menjambret kalung emas milik R (6) saat sedang bermain.
Saat melakukan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka terlebih duhulu menargetkan anak yang akan dijambret.
Setelah itu, mereka berputar di sekitar keberadaan anak yang menjadi target untuk mengetahui kondisi sekitar.
Saat merasa aman, para tersangka beraksi dengan berpura-pura menanyakan alamat.
"Kemudian menanyakan alamat kepada anak kecil sambil memantau apakah anak kecil ini memiliki barang berharga untuk diambil," kata Yusri, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: 2 Penjambret Kalung Emas Bocah 6 Tahun di Kebagusan Jaksel Ditangkap
Yusri menjelaskan, modus itu digunakan para tersangka saat beraksi terhadap R di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Perannya HIS eksekutor dan H sebagai joki. Selama ini mereka berdua dan kadang bergantian peran," ucap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap HIS dan H di salah satu kontrakan tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (15/2/2021).
Penangkapan itu bermula saat aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV, kemudian viral di media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.