JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 373 kasus Covid-19 pada Kamis (18/2/2021).
Hasil ini diperoleh dari pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) kepada 9.107 orang.
Namun, hasil yang jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya ini terjadi karena belum seluruhnya dilaporkan.
Sebab, semua laboratorium saat ini tengah kesulitan memasukkan data hasil pemeriksaan spesimen.
"Data kasus positif hari ini bukan merupakan data secara keseluruhan lantaran laboratorium kesulitan menginput data pemeriksaan spesimen," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 Turun karena Testing Merosot Drastis
Dwi mengatakan, kesulitan ini akibat adanya perbaikan koneksi untuk mempercepat sistem dari Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak dapat menarik data per Rabu (17/2/2021).
Keseluruhan data disebut baru bisa diumumkan pada esok hari.
Dwi mengimbau agar masyarakat tidak mengasumsikan bahwa pandemi Covid-19 telah terkendali.
"Mohon tidak diasumsikan bahwa data yang sedikit ini karena wabah sudah benar-benar terkendali, karena besok kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," kata Dwi.
Baca juga: Peminat Bertambah, Kuota Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar Tanah Abang Ditambah
Dengan penambahan 373 kasus, maka Dinkes DKI Jakarta saat ini mencatat total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 321.111 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 302.435 orang, sedangkan 5.049 orang meninggal dunia.
Dwi menambahkan, kasus aktif di Jakarta saat ini meningkat jadi sebanyak 13.627 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.