JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjambret ponsel di Jalan Swadaya 2 RT 014 RW 008, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang sempat buron akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pelaku tersebut bernama Ilham (23).
“Akhirnya pada tanggal 17 Februari lalu, satu pelaku tersebut (Ilham) dapat dilakukan penangkapan,” kata Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/2/2021) sore.
Ilham ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada pada Rabu (17/2/2021) pukul 22.00 WIB.
Polsek Tebet juga mengamankan satu sepeda motor warna hitam abu-abu sebagai barang bukti.
Baca juga: Aksi Jambret HP di Tebet Gagal, Cucu Korban Tabrakkan Diri ke Motor Pelaku
Adapun Ilham berperan sebagai pengendara motor dalam aksi penjambretan. Sementara itu, Arief berperan merampas ponsel milik korban bernama Onih (58).
“Terhadap kedua pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Azis.
Sebelumnya, aksi penjambretan ponsel milik Onih terjadi pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penjambretan dilakukan oleh komplotan yang menggunakan motor.
Onih mengatakan, penjambretan terjadi saat dia duduk di depan rumahnya. Onih menunggu cucunya bernama Syifa (18) yang sedang membeli nasi goreng.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan