Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Anies Tak Ambil Pusing soal Sanksi Penghentian Bansos dan Denda Rp 5 Juta bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 19/02/2021, 07:27 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 yang dimulai 14 Januari 2021 terus dilanjutkan ke penyuntikan dosis kedua untuk tenaga kesehatan.

Khusus di DKI Jakarta, Vaksinasi Covid-19 untuk penyuntikan dosis pertama sudah mencapai 90,8 persen atau setara 101.920 tenaga kesehatan.

"Dari dosis yang kedua sudah mencapai 52,2 persen atau 58.571. Jadi total (dosis yang sudah disuntikan) satu dan dua sudah mencapai 160.491 dosis," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (17/2/2021).

Setelah vaksinasi tenaga kesehatan, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyuntikan untuk petugas pelayanan publik.

Baca juga: Anies: Memulihkan Ekonomi Jakarta Harus Dimulai dari Kesehatan Masyarakat

Penyuntikan dimulai Rabu kemarin di Pasar Tanah Abang dengan target 10.000 ribu pedagang pasar yang akan disuntik vaksin Covid-19.

Timbul kekhawatiran, akan ada penolakan dari pedagang pasar yang akan menerima vaksinasi Covid-19.

Riza Patria menegaskan, akan ada dua sanksi yang bisa dikenakan kepada penolak vaksinasi Covid-19, pertama adalah Perpres Nomor 14 Tahun 2021 dengan sanksi penghentian penyaluran bantuan sosial, dan kedua adalah Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 dengan sanksi denda Rp 5 juta.

"Bisa dua kali kenanya, kan begitu aturan. Pemerintah pusat tidak kasih Bansos, di DKI didenda," kata Riza.

Anies minta vaksin yang ditolak diberikan ke yang menginginkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan apabila ada orang yang menolak dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk saat ini.

Pasalnya, lanjut Anies, jumlah vaksin Covid-19 masih sedikit, dan jumlah orang yang menginginkan untuk divaksin jauh lebih banyak.

Baca juga: Soal Sanksi Penolak Vaksinasi Covid-19, Anies: Yang Mau Saja Dulu Divaksin

"Sekarang vaksinnya masih sedikit kok, yang mau aja yang divaksin, gampang bukan," ujar Anies, Kamis (18/2/2021).

Anies mengaku baru akan berkomentar terkait sanksi vaksinasi Covid-19 apabila vaksin Covid-19 sudah tersedia lebih banyak dari jumlah penduduk.

"Ngobrolnya (soal sanksi) nanti kalau sudah vaksinnya lebih banyak dari pada jumlah penduduk," ucap Anies.

Penghentian bantuan sosial bagi penolak vaksin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com