'Terakhir pada 14 Februari 2021 di Kebagusan, Jakarta Selatan. Mereka beraksi dengan target anak-anak kecil pegang ponsel dan barang berharga di pinggir jalan," kata Yusri.
Modus pura tanya alamat
Saat melakukan aksinya, biasanya kedua pelaku memiliki peran masing-masing.
Sementara modus pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat.
Yusri menjelaskan, para pelaku biasanya terlebih duhulu menargetkan anak yang akan dijambret.
Setelahnya, mereka berputar di sekitar keberadaan target untuk mengetahui kondisi sekitar sebelum beraksi.
Apabila dirasa aman, pelaku kemudian beraksi dengan berpura-pura menanyakan alamat.
"Kemudian menanyakan alamat kepada anak kecil sambil memantau apakah anak kecil ini memiliki barang berharga untuk diambil," kata Yusri.
Menurut Yusri, modus itu digunakan para tersangka saat beraksi terhadap R di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Perannya HIS eksekutor dan H sebagai joki. Selama ini mereka berdua dan kadang bergantian peran," ucap Yusri.
Kini, akibat perbuatannya kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, helm, tas, dan motor yang digunakan saat beraksi.
"Pasal yang disangkakan Pasal 365 subsider 363 (tentang Pencurian dengan Kekerasan). Ancaman 12 tahun penjara," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.