Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Anggota TNI-Polri Penyintas Covid-19 Donasi Plasma Konvalesen kepada Pemkot Tangsel

Kompas.com - 19/02/2021, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 90 anggota Polres Tangerang Selatan dan Kodim 0506 Tangerang raya yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu, kini dilaporkan telah sembuh.

Puluhan aparat itu menjadi pendonor untuk menyumbangkan plasma konvalesen guna membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, saat ini wilayahnya memang membutuhkan tambahan pasokan plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Sebab, banyak pasien sembuh yang memilih untuk menyembunyikan pengalamannya, karena adanya stigma negatif dari masyarakat terhadap para penyintas Covid-19

”Jadi janganlah disembunyikan. Kami justru butuh data itu," ujar Airin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Menko PMK: Terapi Plasma Konvalesen Jangan Tunggu Sampai Pasien Covid-19 Kritis

Menurut Airin, plasma konvalesen sangat dibutuhkan untuk membantu pasien positif yang masih menjalani pengobatan dan berjuang agar sembuh dari Covid-19

Untuk itu dia berharap jangan ada lagi pandangan negatif bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 agar para penyintas bisa leluasa menyumbang plasma konvalesen.

"Karena memang kebutuhan plasma darah bagi pasien yang sedang dalam pengobatan, berasal dari masyarakat yang pernah terpapar," kata Airin.

Bukan aib

Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, kegiatan donor plasma konvalesen yang dilakukan anggota TNI-Polri bisa mengedukasi masyarakat bahwa status positif Covid-19 bukan hal yang harus disembunyikan.

"Terpapar Covid-19 bukan aib, namun bisa menjadi sumber manfaat yang mampu membantu pengobatan pasien Covid-19," kata Luckyto.

Saat ini, plasma konvalesen disebut-sebut menjadi pengobatan yang paling memungkinkan untuk membantu memulihkan kesehatan pasien Covid-19.

Baca juga: Wakapolda Metro Donasi Plasma Konvalesen untuk Bantu Pasien Covid-19

Seiring dengan semakin meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia, beragam pengobatan dikerahkan untuk membantu memulihkan kondisi pasien Covid-19, terutama yang memiliki sakit parah.

Vaksin Covid-19 sudah mulai disuntikkan pada sejumlah orang untuk mencapai kekebalan populasi dalam melawan pandemi Covid-19.

Kendati telah ada vaksin yang dapat membantu mencegah infeksi penyakit ini, tetapi bagi mereka yang telah terinfeksi obat khusus untuk Covid-19, hingga saat ini belum ada.

Pertengahan tahun 2020, terapi plasma konvalesen mulai diuji dan coba diterapkan sebagai metode alternatif pengobatan penyakit baru ini.

Terapi plasma konvalesen ternyata bukan metode pengobatan baru, meski kini makin dikenal sejak pandemi virus corona mewabah.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang telah sembuh dari penyakit.

Metode pengobatan menggunakan plasma darah telah digunakan untuk melawan berbagai penyakit dan pandemi flu yang mewabah pada tahun 1918.

Dari tahun 1880-an hingga era ditemukannya antibiotik, plasma konvalesen telah mulai digunakan untuk mengobati berbagai infeksi pada manusia, baik yang disebabkan oleh bakteri maupun virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com