JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill.
"Kronologinya, pada tanggal 16 Februari lalu, kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Jennifer Jill Jadi Tersangka Kepemilikan 0,3 Gram Sabu
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer. Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.
"Di rumah Jennifer, polisi menemui anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.
Kemudian polisi menggeledah lemari tersebut.
"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.
Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama dengan Philo pergi ke lokasi keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit di Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.
Baca juga: Jadi Tersangka, Jennifer Jill Disebut Akui Punya Sabu
Jennifer, Ajun, dan anaknya kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi kemudian mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer. Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu seberat 0,39 gram.
Yusri mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Jennifer, ia telah menyimpan barang tersebut selama empat tahun.
Selain itu, dilakukan juga cek urine kepada Jennifer, Ajun, dan anaknya. Ketiganya menunjukkan hasil negatif.
Jennifer ditetapkan tersangka atas kepemilikan sabu tersebut. Sementara suami Jennifer dan anaknya masih berstatus saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.