Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, KPU Tangsel Imbau Simpatisan Benyamin-Pilar Tak Hadiri Penetapan Pasangan Terpilih

Kompas.com - 19/02/2021, 13:41 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau simpatisan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih Tangsel.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya mengimbau simpatisan tidak hadir karena khawatir menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.

"Meskipun rapat pleno penetapannya terbuka, tetap harus protokol kesehatan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Taufik menyebutkan, sejak awal pihaknya sudah membatasi jumlah undangan yang dapat menghadiri rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: KPU Tangsel Akan Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Pasangan Terpilih pada 20 Februari

Sebagai gantinya, KPU Tangsel bakal menyiarkan rapat pleno tersebut secara daring untuk pihak-pihak yang tidak diperkenankan hadir.

"Jadi yang kami undang hanya seluruh pasangan calon, partai pengusulnya, dan stakeholder terkait. Publik bisa menyaksikan melalui live streaming di YouTube kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (20/2/2021).

Pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan akan ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih setelah unggul dalam perolehan suara Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Muhamad-Sara, Benyamin: Alhamdulillah Sesuai Prediksi

Taufik menjelaskan, KPU Tangsel sudah melakukan rapat internal dan menyepakati waktu pelaksanaan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020 tersebut.

"Rapat Pleno terbuka, Sabtu, 20 Februari 2021, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi di Swiss Bel Hotel," ujar Taufik kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

KPU Tangsel menetapkan waktu pelaksanaan rapat pleno terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa yang diajukan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

MK tidak menerima permohonan perkara sengketa Pilkada 2020 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 di Pemilihan Wali Kota Tangsel itu.

Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan Pilkada 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar.

Baca juga: MK Putuskan Tak Terima Gugatan Sengketa Pilwakot Tangsel yang Diajukan Muhamad-Sara

Dalam kesempatan yang sama, anggota majelis hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Majelis menilai tidak terdapat alasan yang menyimpangi ketentuan Pasal 158 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berkaitan dengan kedudukan hukum Muhamad-Sara sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan.

"Oleh karena itu, tidak ada relevans untuk meneruskan perubahan apa pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian," ujar Enny.

Sementara itu, jika dilihat dari perolehan suara Muhamad-Sara, majelis hakim juga menilai tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.

Perolehan suara Muhamad-Sara sebesar 205.309 suara, sedangkan perolehan suara Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan adalah 235.734 suara.

Dengan demikian, perbedaan suara kedua pasangan adalah 30.424 suara atau sama dengan 5,8 persen atau melebihi batas selisih perolehan suara yang ditentukan untuk mengajukan permohonan ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com