JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 15 tersangka yang terlibat dugaan kasus mafia tanah milik keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Dari 15 tersangka itu, salah satunya Fredy Kusnadi yang sempat berseteru dengan Dino, beberapa waktu lalu.
Fredy ditangkap setelah polisi mendapatkan dua alat bukti terkait keterlibatannya dalam mafia tanah.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wijayaputera menjelaskan, peran Fredy kala itu meminta tersangka lain, Aryani, untuk menjadi figur Yurmisnarwati.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Tersangka Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Salah Satunya Fredy Kusnadi
Adapun Yurmisnarwati merupakan keluarga dari Dino Patti Djalal.
Saat berperan sebagai Yurmisnarwati, Aryani melakukan perubahan nama kepemilikan tanah dan bangunan dalam sertifikat salah satu rumah.
"Berdasarkan keterangan dari Aryani, kita dapatkan bahwa Fredy Kusnadi yang menyuruh. Dia membayar Rp 10 juta untuk menjadi figur Yurmisnarwati," kata Dwiasi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Adapun bukti lain, Fredy diketahui juga melakukan pemalsuan identitas dalam proses mengambil alih tanah dan rumah ibu Dino.
"Kita ikat lagi dengan alat bukti lain. Adanya KTP palsunya, kemudian ada hubungan komunikasi. Dari situ kita lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka, tadi pagi kita tangkap," katanya.
Nama Fredy mencuat setelah disibut-sebut Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ini Sosok Fredy Kusnadi yang Berseteru dengan Dino Patti Djalal soal Mafia Tanah
Dino membeberkan tiga bukti yang dia kumpulkan sebagai bukti keterlibatan orang bernama Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino menjelaskan, bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Dino mengatakan, rekaman tersangka yang dia miliki merupakan pengakuan yang jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera yang menceritakan keterlibatan Fredy dalam kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Baca juga: Bantah Dino, Polda Metro Sebut Belum Pernah Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah
Untuk bukti kedua, kata Dino, terdapat bukti transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Kemudian, bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Namun, kata Dino, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dikonfirmasi sudah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.