JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana akan menggandeng Kejaksaan Agung guna menbongkar sindikat mafia tanah.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah dengan korban keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Jumat (19/2/2021).
"Ke depan untuk mengoptimalkan kerja Satga Mafia Tanah. Kami dan BPN sudah bersepakat untuk melibatkan tim dari Kejaksaan Agung RI," ujar Fadil.
Menurut Fadil, upaya menggandeng Kejaksaan Agung guna menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. Pasalnya, sejauh ini ada karakteristik yang berbeda dilakukan oleh para mafia tanah dalam melakukan aksinya.
Baca juga: Polisi Buka Hotline untuk Ungkap Mafia Tanah, Korban Silakan Melapor
"Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan," ujar Fadil.
Fadil menegaskan, upaya yang akan dilakukan menjadi tanda bukti keseriusan Polri dan BPN untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi.
"Ini sekaligus kami mengirimkan pesan bahwa tim ini akan bekerja sungguh-sungguh dan akan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di DKI Jakarta," kata Fadil.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu.
Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Dino.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Fadil.
Dari 15 tersangka, salah satunya Fredy Kusnadi yang beberapa waktu terkahir bersiteru dengan Dino. Fadil mengatakan, Fredy ditangkap di kawasan Kamayoran, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Penangkapan Fredy Kusnadi setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatan dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino.
"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran. Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," ucapnya.
Baca juga: Versi Polisi, Ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Adapun Dino sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, pada 9 Februari 2021, setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.