Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Sindikat Mafia Tanah, Polisi dan BPN Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 19/02/2021, 19:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana akan menggandeng Kejaksaan Agung guna menbongkar sindikat mafia tanah.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah dengan korban keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Jumat (19/2/2021).

"Ke depan untuk mengoptimalkan kerja Satga Mafia Tanah. Kami dan BPN sudah bersepakat untuk melibatkan tim dari Kejaksaan Agung RI," ujar Fadil.

Menurut Fadil, upaya menggandeng Kejaksaan Agung guna menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum mafia tanah. Pasalnya, sejauh ini ada karakteristik yang berbeda dilakukan oleh para mafia tanah dalam melakukan aksinya.

Baca juga: Polisi Buka Hotline untuk Ungkap Mafia Tanah, Korban Silakan Melapor

"Kami samakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah. Ini barang kali yang harus kami sempurnakan," ujar Fadil.

Fadil menegaskan, upaya yang akan dilakukan menjadi tanda bukti keseriusan Polri dan BPN untuk membongkar setiap kasus mafia tanah yang terjadi.

"Ini sekaligus kami mengirimkan pesan bahwa tim ini akan bekerja sungguh-sungguh dan akan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di DKI Jakarta," kata Fadil.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu.

Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Dino.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Fadil.

Dari 15 tersangka, salah satunya Fredy Kusnadi yang beberapa waktu terkahir bersiteru dengan Dino. Fadil mengatakan, Fredy ditangkap di kawasan Kamayoran, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

Penangkapan Fredy Kusnadi setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatan dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino.

"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran. Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," ucapnya.

Baca juga: Versi Polisi, Ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal

Adapun Dino sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.

Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, pada 9 Februari 2021, setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com