JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka vaksinasi bagi lansia di Ibu Kota.
Melalui akun Instagram @dinkesdki, warga yang bisa mendapatkan suntikan vaksin merupakan mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Selain itu, penyuntikan diberikan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin.
Baca juga: Pemerintah Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Lansia
Pada tahap awal, vaksinasi akan dilakukan pada semua warga yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Sebelum mendapatkan suntikan vaksin, warga terlebih dahulu harus mengisi formulir pendaftararan melalui tautan dki.kemkes.go.id.
Dengan demikian, tautan lama (sid dan bi.ly) sudah tidak berlaku. Namun, masyarakat yang telah memasukkan data melalui tautan lama, tidak perlu mengisi formulir lagi.
Akan tetapi, tidak semua lansia bisa mendapatkan suntikan vaksin. Sebelum diberikan vaksin, petugas akan memeriksa kesehatan calon penerima vaksin
"Tidak semua lansia bisa langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19. Harus ada pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum divaksinasi," demikian informasi dari Dinkes DKI Jakarta yang dikutip Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Link Terbaru Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di 34 Kota
Adapun poin pemeriksaan tersebut antara lain:
1. Dalam kondisi sehat atau tidak batuk/pilek/demam/sesak nafas dalam 7 hari terakhir
2. Penyintas Covid-19 lebih dari 3 bulan
3. Tidak sedang menderita penyakit jantung/penyakit liver/penyakit ginjal kronis/melakukan prosedur cuci darah.
4. Memiliki kondisi atau riwayat penyakit epilepsi/diabetes melitus/HIV/penyakit paru seperti asma dan PPOK dalam keadaan terkontrol.
5. Tidak menerima vaksin lain kurang dari 1 bulan terakhir
Selain itu, petugas akan memberikan poin pemeriksaan tamabahan, yakni
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.