Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Buka Pendaftaran Vaksinasi bagi Lansia, Ini Tautannya

Kompas.com - 21/02/2021, 16:05 WIB
Rosiana Haryanti,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuka vaksinasi bagi lansia di Ibu Kota.

Melalui akun Instagram @dinkesdki, warga yang bisa mendapatkan suntikan vaksin merupakan mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Selain itu, penyuntikan diberikan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin.

Baca juga: Pemerintah Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Lansia

Pada tahap awal, vaksinasi akan dilakukan pada semua warga yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Sebelum mendapatkan suntikan vaksin, warga terlebih dahulu harus mengisi formulir pendaftararan melalui tautan dki.kemkes.go.id.

Dengan demikian, tautan lama (sid dan bi.ly) sudah tidak berlaku. Namun, masyarakat yang telah memasukkan data melalui tautan lama, tidak perlu mengisi formulir lagi.

Akan tetapi, tidak semua lansia bisa mendapatkan suntikan vaksin. Sebelum diberikan vaksin, petugas akan memeriksa kesehatan calon penerima vaksin

"Tidak semua lansia bisa langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19. Harus ada pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum divaksinasi," demikian informasi dari Dinkes DKI Jakarta yang dikutip Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Link Terbaru Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di 34 Kota

Adapun poin pemeriksaan tersebut antara lain:

1. Dalam kondisi sehat atau tidak batuk/pilek/demam/sesak nafas dalam 7 hari terakhir

2. Penyintas Covid-19 lebih dari 3 bulan

3. Tidak sedang menderita penyakit jantung/penyakit liver/penyakit ginjal kronis/melakukan prosedur cuci darah.

4. Memiliki kondisi atau riwayat penyakit epilepsi/diabetes melitus/HIV/penyakit paru seperti asma dan PPOK dalam keadaan terkontrol.

5. Tidak menerima vaksin lain kurang dari 1 bulan terakhir

Selain itu, petugas akan memberikan poin pemeriksaan tamabahan, yakni

1. Apakah sulit menaiki lebih dari 10 anak tangga?

Baca juga: 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Ibu Kota Provinsi

2. Apakah sulit berjalan dalam jarak antara 100-200 meter?

3. Apakah sering merasa kelelahan?

4. Apakah memliki 5 penyakit atau lebih dari 11 penyakit berikut, yaitu hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma. nyeri sedni, stroke, dan penyakit ginjal?

5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam 1 tahun terakhir?

Apabila terdapat 3 atau lebih jawaban Ya, maka vaksinasi tidak dapat diberikan.

Dinkes DKI Jakarta menyebut, pelayanan vaksinasi untuk lansia kini bisa dilakukan di rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas kecamatan, dan lokasi lain yang ditetapkan kemudian.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Lansia Dilakukan Bertahap, yang Tidak Berdomisili di Kota Harap Bersabar

Sebelumnya diberitakan, Dinkes DKI Jakarta telah memulai vaksinasi Covid-19 bagi lansia dan petugas pelayan publik pada Jumat (19/2/2021).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penyuntikan vaksin telah dimulai di beberapa titik di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com