JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 15 anggota sindikat mafia tanah yang diduga menipu keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Sejumlah tersangka itu ditangkap dari tiga laporan keluarga Dino atas dugaan penipuan beberapa tanah dan bangunan.
"Dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat rilis yang disiarkan secara daring, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Tersangka Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Salah Satunya Fredy Kusnadi
Dari para tersangka itu, satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, yang sempat berseteru dengan Dino hingga berujung saling melaporkan.
Fadil mengatakan, Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.
Penangkapan Fredy setelah polisi menemukan dua alat bukti keterlibatannya dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino.
Baca juga: Versi Polisi, Ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," ucapnya.
Fadil menyebutkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda saat beraksi melakukan penipuan terhadap ibu Dino.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran," ujar Fadil.
Satu dari 15 tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual dalam melakukan penipuan sertifikat tanah dan bangunan.
Ada tersangka yang berperan sebagai sarana dan prasarana saat melakukan aksi penipuan.
Baca juga: Lika-liku Kasus Sindikat Mafia Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal
"Ada yang bertindak selaku figur, dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ucap Fadil.
Sementara itu, ada beberapa tersangka lain yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) hingga berpura-pura menjadi pemilik sertifikat tanah.
"Kemudian kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," ucapnya.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wijayaputera menjelaskan, peran Fredy kala itu meminta tersangka lain, Aryani, untuk menjadi figur Yurmisnarwati.