Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2021, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada tanggal 22 Februari, 43 tahun yang lalu, Masjid Istiqlal diresmikan setelah pembangunan selama 23 tahun.

Dilansir dari laman Jakarta Tourism, Masjid Istiqlal terletak di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat.

Dibangun di bekas Benteng Citadel milik Belanda dengan luas 9,5 hektar, Masjid Istiqlal menjadi masjid terbesar di Asia Tenggara yang dapat menampung 200.000 jemaah.

Baca juga: Masjid Istiqlal yang Mendobrak Desain Tradisional di Masanya. . .

Nama 'Istiqlal' diambil dari bahasa Arab yang berarti merdeka.

Berlokasi berseberangan dengan Gereja Katedral, Masjid Istiqlal pun menjadi simbol toleransi antaragama.

Ide dan penujukkan arsitek

Masjid Istiqlal dibangun atas ide dari Presiden Soekarno pada 1950-an. Lalu, pada 1954, Yayasan Masjid Istiqlal pun terbentuk demi kelancaran pembangunan masjid itu.

Sejak awal, Soekarno ingin masjid itu dibangun di bekas Benteng Citadel yang pernah menjadi milik Belanda. Ada alasan politis dan artistik yang membelakanginya.

Dalam bukunya berjudul 'Masjid Istiqlal Sebuah Monumen Kemerdekaan', Soichim Salam membeberkan, Soekarno ingin Masjid Istiqlal menjadi sejarah baru bangsa Indonesia yang bisa menegakkan kemerdekaan dari penjajah.

Benteng Citadel adalah salah satu bukti penjajahan Belanda di Indonesia, sehingga harus dikubur dengan monumen kemerdekaan, yakni Masjid Istiqlal.

"Di atas bekas benteng penjajahan ini kita bangun Masjid Istiqlal yang berarti merdeka atau kemerdekaan, (itu) pertimbangan Bung Karno" tulis Solichin.

Pada 1955, Presiden Soekarno mengadakan sayembara untuk mencari arsitek dari masjid ini.

Dari 30 peserta, terjaringlah 22 kandidat yang kemudian mengerucut menjadi lima finalis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang untuk Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang untuk Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Megapolitan
Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena 'Utang Budi', Kini Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

Megapolitan
Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Megapolitan
Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Megapolitan
Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini 'Disclaimer' BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini "Disclaimer" BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Megapolitan
Polisi: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Terindentifikasi di Sulsel

Polisi: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Terindentifikasi di Sulsel

Megapolitan
Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com