"Saya depresi dan stres. Saya sering menggunakan hp menonton film porno," kata MTP.
Selain menjadi guru privat, MTP juga kerap mengumpulkan barang bekas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Dia sudah lama berpisah dengan anak dan istrinya yang berada di Medan, Sumatera Utara.
MTP mengungkapkan alasannya mencabuli anak laki-laki di perpustakaannya.
"(Mencabuli anak laki-laki) karena mereka yang dekat dengan saya," ucap MTP.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.