Selama perpanjangan PPKM mikro ini, seluruh aturan yang diterapkan sebelumnya masih berlaku. Dia berharap, perpanjangan masa PPKM mikro ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 selama dua minggu ke depan.
"Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kami perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret, kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama, tidak berubah," kata Riza melalui keterangan suara, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.