JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta panitia vaksinasi Covid-19 untuk membenahi jadwal vaksinasi di Pasar Tanah Abang menyusul terjadinya kerumunan antrean calon penerima vaksin.
"Ke depan kami minta panitia yang menyelenggarakan vaksin di Pasar Tanah Abang agar mengatur secara teknis dan detail," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (23/2/2021).
Riza menjelaskan, calon penerima vaksin tidak bisa hanya diberikan kupon tanpa detail waktu mereka harus hadir di tempat vaksinasi.
Oleh sebab itu, kata Riza, terjadi antrean sebanyak 500 orang yang datang bersamaan sehingga terjadi kerumunan.
"Dalam prosesnya tadi, sebanyak 500 tidak diatur sedemikian sehingga terjadi kerumunan, lalu kapolsek membubarkan kerumunan agar diatur kembali," kata Riza.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Dihentikan
Menurut Riza, pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Pembubaran tersebut sekaligus menjadi pembelajaran bagi panitia agar lebih memperhatikan secara rinci pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Ini masalah teknis yang sederhana, tapi tidak boleh dianggap enteng, membagikan kupon harus diatur kapasitasnya, jumlahnya dan waktunya dibagi. Tidak jam buka sampai jam tutup, tapi dibagi berapa gelombang dan sebagainya," kata Riza.
Riza juga menegaskan, penjadwalan ulang vaksinasi langsung dilakukan mulai besok sehingga vaksinasi untuk pedagang pasar kembali terselenggara.
"Kan besok langsung diatur kembali," kata Riza.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Timbulkan Kerumunan, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, kegiatan vaksinasi massal di Lantai 8 dan 12 Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dihentikan akibat terjadinya kerumunan calon penerima vaksin dari kelompok pedagang.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan, pembubaran dilakukan setelah terjadi antrean memanjang dan berdesak-desakan lantaran banyak pedagang yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh panitia.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan," kata Singgih, dikutip Antara.
Melihat keadaan tersebut, kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan memutuskan untuk menghentikan sementara vaksinasi Covid-19.
"Akhirnya kami bubarkan pedagang," tutur Singgih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.