Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Dicopot karena Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Eks Wali Kota Jakpus Kini Jadi Kabiro di DKI

Kompas.com - 23/02/2021, 19:43 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dilantik menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (23/2/2021).

Nama Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat santer terdengar sejak kasus kerumunan dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Selang 10 hari setelah kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu, Bayu dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Selain Bayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Gubernur Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup Terkait Kerumunan Rizieq Shihab

Keduanya dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan baru dari Anies.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta saat itu, Chaidir, mengatakan, pencopotan Bayu dari jabatannya merupakan hasil audit dari Inspektorat.

Bayu dinilai lalai dan tidak mematuhi arahan dan instruksi Anies. Bayu diduga melanggar arahan Anies saat kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Semua menyatakan memahami arahan Gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Salah satu dari empat butir arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa," kata Chaidir pada 28 November 2020.

Baca juga: Fasilitasi Kerumunan Rizieq Shihab, Wali Kota Jakpus Dicopot Anies, Kini Jadi Anggota TGUPP

Jajaran Pemkot Jakarta Pusat saat itu terbukti meminjamkan fasilitas pemerintah ke acara Rizieq Shihab yang kemudian menimbulkan kerumunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com