"Kami rasa alasan kenapa diundur hari ini masuk dalam pertimbangan hukum kami. Jadi diakomodir untuk diperiksa hari ini," lanjutnya.
GL tak mengatakan sepatah kata pun saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Itu saja dari kamil," kata kuasa hukum GL, Bontor Tobing, saat ditemui wartawan Selasa.
Adapun, GL dilaporkan kepada Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, pada Kamis (11/2/2021).
Video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.