Normalisasi sungai di Jakarta dilakukan dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun pembagian tugasnya adalah Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi, sedangkan Pemprov DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan.
Basri menyebutkan, fraksi partainya menilai keterlambatan pembebasan lahan dikarenakan kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
"Fraksi Partai Golkar menilai bahwa keterlambatan dalam pembebasan lahan tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat," tutur Basri.
Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, dana untuk pembebasan lahan dialokasikan sebesar Rp 1,478 triliun.
Dengan demikian, Fraksi Golkar berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat merealisasikan pembebasan lahan di lima sungai di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.