Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Suntik di Jakarta

Kompas.com - 24/02/2021, 08:04 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah informasi terkait vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Dinkes DKI Jakarta merilis beragam informasi terkait vaksin untuk lansia via akun Instagram-nya, @dinkesdki.

Berikut Kompas.com merangkumkan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Jaksel Dimulai, Lebih dari 300 Orang Mendaftar

Syarat penerima

Menurut Dinkes DKI, tidak semua lansia bisa disuntik vaksin.

Calon penerima vaksin akan menjalani pemeriksaan kesehatan tersebih dahulu sebelum disuntik.

Adapun syarat untuk lolos menerima vaksin adalah sebagai berikut:

1. Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk / pilek / demam / sesak nafas dalam tujuh hari terakhir

2. Calon penerima merupakan penyintas Covid-19 lebih dari tiga bulan

3. Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung / liver / ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah

4. Lansia juga tidak dalam proses pengobatan kanker / gangguan pembekuan darah / pengobatan defisiensi imun / sedang transfusi darah

5. Calon penerima berkondisi atau punya riwayat penyakit epilepsi / diabetes melitus / HIV / penyaki paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol

6. Tidak menerima vaksinasi lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Selain enam poin di atas, ada sejumlah pemeriksaan tambahan di mana calon penerima harus menjawab YA atau TIDAK poin berikut:

  1. Apakah sulit menaiki lebih tdari 10 anak tangga?
  2. Apakah sulit berjalan dalam jarak antara 100-200 meter?
  3. Apakah sering merasa kelelahan?
  4. Apakah memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit berikut: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal?
  5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir?
  6. Jika terdapat minimal 3 jawaban YA, maka vaksin tidak dapat diberikan.

Baca juga: Ini Kriteria Lansia yang Tidak Dapat Menerima Vaksin Covid-19

Cara daftar

Dinkes DKI menyebut, ada dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia.

Mekanisme pertama ialah berbasis fasilitas kesehatan (faskes) denga cara mendaftarkan diri melalui situs dki.kemkes.go.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com