Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan 4 Tahun Operasikan Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur

Kompas.com - 24/02/2021, 08:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan seorang orang dokter gadungan di kawasan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur pada 14 Februari 2021.

Si dokter gadungan, yaitu SW alias Y, telah ditetapkan sebagai tersangka. SW juga merupakan pemilik klinik tersebut.

Tersangka telah melakukan praktik ilegal sejak 2017. Menurut polisi, ada 100 pasien per bulan yang dilayani tempat itu, termasuk sejumlah orang yang disebut sebagai public figure, sebelum akhirnya menyusut karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Layani 100 Pesien Per Bulan, Ada Publik Figur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan klinik ilegal bernama Zevmine Skin Care itu bermula dari laporan yang diterima Subdit 3 Sumdaling Polda Metro Jaya.

"Kemudian kami coba penyelidikan. Karena menyangkut masalah kecantikan jadi polwan yang kami kedepankan untuk penyelidikan dan pelaku kami amankan," kata Yusri saat merilis kasus itu secara daring, Selasa (23/2/2021).

Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa tersangka usai ditangkap di rumahnya, tidak jauh praktik klinik ilegal itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak memiliki legalitas selama menjalani klinik kecantikan.

"Tapi hampir sebagian besar (konsumen) mengetahui yang bersangkutan adalah dokter. Klinik itu praktik dalam satu ruko dan panggilan," kata Yusri.

Yusri mengatakan, tersangka sudah menjalani jasa perawatan selama empat tahun, sejak 2017. Dia tak hanya melayani pasien yang datang ke klinik, tersangka juga melayani panggilan ke tempat pasien di Jakarta, Bandung, bahkan hingga Aceh.

Tersangka mempromosikan jasa melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial.

"Nanti didatangi langsung yang bersangkutan ke rumah para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan," kata Yusri.

Dokter gadungan

Tersangka ditetapkan sebagai dokter gadungan setelah tidak dapat menunjukan ijazah kedokteran. Dia hanya pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik kecantikan resmi.

"Tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat pada salah satu rumah sakit untuk kecantikan," ucap Yusri.

Baca juga: Dokter Palsu yang Jalani Klinik Kecantikan Ilegal Hanya Modal Pengalaman Jadi Perawat

Menurut Yusri, tersangka mempelajari cara menjalani praktik klinik kecantikan dari mantan suaminya yang merupakan seorang dokter.

"Mantan suaminya dokter, sehingga keahlian (saat peraktik) yang didapat dari otodidak dan pengalaman bekerja. Sehingga tahu praktiknya termasuk obat-obatan apa yang dibutuhkan," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com