JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, banjir yang terjadi di Jakarta akhir pekan lalu karena curah hujan yang terjadi selama beberapa hari merupakan hujan ekstrem. Kondisi ini, sebut Yayat, tidak ditemukan saat musim hujan selama 10 tahun lalu lantaran efek pemanasan global.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan diri untuk meningkatkan kapasitas drainase. Saat ini, kapasitas drainase di Ibu Kota hanya mampu menampung hujan dengan curah 50 milimeter hingga di bawah 100 milimeter per hari.
"Jadi mau tidak mau kita harus menyikapi hujan ekstrem ini dengan kesiapan mengantisipasinya bagaimana," kata Yayat kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Dia menjelaskan, jika pendekatan penanganan banjir hanya mengandalkan sumur resapan hingga pompa, upaya tersebut masih kurang untuk mengantisipasi banjir, khususnya jika curah hujan lebih dari 100 milimeter per hari.
Baca juga: Pakar Tata Kelola Air: Banjir di Jakarta karena Drainase Buruk
Menurut dia, dibutuhkan infrastruktur yang mampu menampung curah hujan ekstrem, salah satunya dengan normalisasi sungai. Sebab, dalam beberapa tahun ke depan, curah hujan di Jakarta diprediksi tetap tinggi.
"Makanya kita mau tidak mau harus berpikir lebih realistis bahwa sistem kita sudah tidak sesuai dengan kondisi hujan yang terjadi sekarang," ucap Yayat.
Tak hanya persoalan lambatanya penanganan normalisasi, banjir di Jakarta juga disebabkan buruknya sistem drainase di Ibu Kota.
Pakar Tata Kelola Air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah kota-kota penyangga seharusnya mampu mengantisipasi banjir dengan membenahi sistem drainase kota.
Senada dengan Yayat, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah pembenahan empat sungai utama.
Pembenahan itu bisa dilakukan baik dengan pendekatan naturalisasi maupun normalisasi yang sudah disepakati Pemprov DKI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan