JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lebih dari tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak kunjung memaksimalkan naturalisasi Sungai Ciliwung yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi mengatasi banjir.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies baru merampungkan naturalisasi Kanal Banjir Barat segmen Shangri La-Karet, Jakarta Pusat, dengan lebar 8 meter.
Hasil dari program untuk menambah kapasitas sungai tersebut terekam dalam unggahan akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @ DKIJakarta, pada 7 Januari 2021 lalu.
Yuk, intip naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat segmen Shangrilla-Karet!
Tepat di samping Stasiun Sudirman KA Bandara BNI City, telah dibangun taman dengan lebar 8 meter dari sungai.https://t.co/yMUnXYacDv#jagajakarta#naturalisasisungai #kotakolaborasi
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) January 7, 2021
Foto: isnydr pic.twitter.com/b9FUD8QON8
Di unggahan itu terlihat gambar bantaran sungai yang sudah dirapikan, dibeton, dan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dan pesepeda yang dilapisi ubin berwarna abu-abu dan hitam.
Meski telah dipercantik sedemikian rupa, pembetonan ini tidak sejalan dengan konsep naturalisasi sungai yang dimaksud oleh Anies saat baru menjabat sebagai Gubernur DKI akhir 2017 lalu.
Baca juga: Janji-janji Anies yang Dipertanyakan, dari Hentikan Reklamasi hingga Laksanakan Naturalisasi Sungai
Menurut Anies, naturalisasi adalah upaya meningkatkan kapasitas sungai dengan menghidupkan kembali ekosistem pinggir sungai secara "alamiah" atau natural.
Salah satunya dengan menanam berbagai pohon dan tumbuh-tumbuhan, bukan dengan pembetonan yang dilakukan oleh pemerintahan Ibu Kota sebelumnya melalui proyek normalisasi.
Normalisasi Ciliwung, yang mulai dikerjakan Pemprov DKI bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR pada 2012, ditargetkan sepanjang 33,69 kilometer.
Namun hingga 2017, baru 16 kilometer sungai yang berhasil dinormalisasi, yakni diperlebar dan dibeton untuk memperlancar aliran sungai.
Program ini kemudian terhenti karena terkendala pembebasan lahan. Di sisi lain, Anies bersikukuh untuk melakukan naturalisasi alih-alih normalisasi yang menurutnya berdampak buruk terhadap lingkungan.
Baca juga: Hapuskan Normalisasi, Bagaimana Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.