JAKARTA, KOMPAS.com - Agrapinus Rumatora alias Nus Kei menyatakan tidak meminjam uang sejumlah Rp 1 miliar kepada John Refra alias John Kei.
Nus Kei menyampaikan itu sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa John Kei.
"Saya tidak pinjam uang itu," kata Nus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).
Nus kemudian menyatakan bahwa uang itu juga bukan milik John Kei.
Menurut Nus, uang tersebut adalah milik temannya yang dipanggil dengan sebutan Bos Kecil.
"Uang itu saya ambil dari Plaza Tamara di Sudirman, tahap pertama Rp 500 juta, saya serahkan ke istrinya (John). Tahap kedua dalam bentuk dollar di amplop, saya serahkan ke istrinya," kata Nus saat ditemui usai sidang.
"(Uang) itu (untuk) operasional perkara di Mahkamah Agung, tentang (perkara) tanah di Ambon," lanjutnya.
Menurut Nus, uang tersebut kemudian diberikan oleh istri John kepada Taufik Chandra, yakni mantan pengacara John Kei yang mengurusi perkara tanah di Ambon.
"Perkara ini awalnya dipegang adik (John Kei), Tito. Tapi karena Tito meninggal, yang punya perkara, yakni Yohanes Tisela alias Ombudkei, ketemu sama saya di Ambon, cerita tentang ini. Lalu saya kasih tahu kakaknya (John Kei)," jelas Nus.
Tak hanya itu, Nus juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah berjanji akan mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp 2 miliar.
"Enggak benar, itu menurut dia saja. Makanya saya bantah," jelasnya.
Baca juga: Eksepsi John Kei, Perintah Pembunuhan Hanya Fiksi hingga Dakwaan Bersifat Labelling
Untuk diketahui, pada sidang pembacaan dakwaan 13 Januari 2021, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin, bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.