JAKARTA, KOMPAS.com - Frengki Rongel Rumatora alias Angki meyakini bahwa peristiwa pembacokan dirinya dan pembunuhan rekannya Yustus Corwing alias Erwin adalah perintah John Refra alias John Kei.
Hal tersebut disampaikan Angki dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana yang menjerat John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Angki adalah salah satu dari tiga orang saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Saya yakin itu atas perintah John Kei," kata Angki.
Baca juga: Nus Kei Sebut Ada Namanya di Papan Target Operasi John Kei
Angki yakin bahwa penyerangan pada saat itu dilaksanakan atas perintah John Kei. Malam sebelumnya, Nus Kei mendapat informasi dari seorang rekannya bahwa ia dan Erwin masuk ke dalam daftar target pembunuhan John Kei.
"Sebelumnya malam, saya dapat info bahwa ada nama target, target untuk dibunuh, salah satunya almarhum (Erwin), yang kedua Nus," jelasnya.
Namun demikian, Angki mengaku belum pernah mengenal John secara pribadi.
"Saya belum ketemu langsung, tapi secara (hubungan) keluarga, dia keluarga kita," ungkapnya.
Di samping itu, Angki mengungkapkan bahwa Daniel Farfar yang merupakan kuasa hukum John Kei, merupakan pemimpin dari peristiwa tersebut.
"Ibaratnya (Daniel) pemimpin pasukan," jelas Angki.
"Saya enggak lihat, tapi saya dengar dari kakak-kakak saya," tambahnya.
Baca juga: Nus Kei: Tidak Ada yang Menjelekkan John Kei dalam Instagram
Angki menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020.
Kala itu, Angki yang mengendarai motor dengan membonceng Erwin sedang dalam perjalanan menuju kediaman Nus Kei di Green Lake City.
Angki mengungkapkan saat ia terjebak macet di salah satu pertigaan di Jalan Duri Kosambi, ia melihat Yeremias alias Juta berdiri dan mengeluarkan parang.
Kemudian, Juta menebaskan parang sebanyak dua kali ke lengan kanan Angki.