JAKARTA, KOMPAS.com - Frengki Rongel Rumatora alias Angki meyakini bahwa peristiwa pembacokan dirinya dan pembunuhan rekannya Yustus Corwing alias Erwin adalah perintah John Refra alias John Kei.
Hal tersebut disampaikan Angki dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana yang menjerat John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Angki adalah salah satu dari tiga orang saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Saya yakin itu atas perintah John Kei," kata Angki.
Baca juga: Nus Kei Sebut Ada Namanya di Papan Target Operasi John Kei
Angki yakin bahwa penyerangan pada saat itu dilaksanakan atas perintah John Kei. Malam sebelumnya, Nus Kei mendapat informasi dari seorang rekannya bahwa ia dan Erwin masuk ke dalam daftar target pembunuhan John Kei.
"Sebelumnya malam, saya dapat info bahwa ada nama target, target untuk dibunuh, salah satunya almarhum (Erwin), yang kedua Nus," jelasnya.
Namun demikian, Angki mengaku belum pernah mengenal John secara pribadi.
"Saya belum ketemu langsung, tapi secara (hubungan) keluarga, dia keluarga kita," ungkapnya.
Di samping itu, Angki mengungkapkan bahwa Daniel Farfar yang merupakan kuasa hukum John Kei, merupakan pemimpin dari peristiwa tersebut.
"Ibaratnya (Daniel) pemimpin pasukan," jelas Angki.
"Saya enggak lihat, tapi saya dengar dari kakak-kakak saya," tambahnya.
Baca juga: Nus Kei: Tidak Ada yang Menjelekkan John Kei dalam Instagram
Angki menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020.
Kala itu, Angki yang mengendarai motor dengan membonceng Erwin sedang dalam perjalanan menuju kediaman Nus Kei di Green Lake City.
Angki mengungkapkan saat ia terjebak macet di salah satu pertigaan di Jalan Duri Kosambi, ia melihat Yeremias alias Juta berdiri dan mengeluarkan parang.
Kemudian, Juta menebaskan parang sebanyak dua kali ke lengan kanan Angki.
Selain lengan kanan, kepala Angki yang masih mengenakan helm, serta tangan Angki juga terkena tebasan parang.
Selain Yeremias, Angki juga melihat Samuel alias Teco membawa parang dan tombak. Menurut Angki, keduanya adalah anak buah John Kei.
Selain Samuel dan Yeremias, ada beberapa orang lain yang tidak ia kenali.
"Ada empat sampai lima orang," ungkap Angki.
Baca juga: Kuasa Hukum: Nggak Mungkin John Kei Ingin Bunuh Nus Kei, Nggak Ada Uangnya!
Usai diserang, Angki mengaku langsung berlari ke salah satu warung yang berdekatan dengan lokasi penyerangan.
Sementara, Erwin berlari ke arah lainnya.
"Lalu (pelaku) mengejar almarhum (Erwin)," sambungnya.
Setelah lolos dari pelaku, Angki menelepon Nus Kei untuk mengabarkan apa yang terjadi.
Untuk diketahui, pada Rabu (13/1/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya atas John.
Atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, John didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
JPU juga mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.