Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Umumkan 782 Kasus Baru Covid-19, Belum Semua Data Dilaporkan

Kompas.com - 24/02/2021, 21:08 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan penambahan 782 kasus Covid-19 di Ibu Kota pada Rabu (24/2/2021).

Hasil ini diperoleh dari tes PCR yang dilakukan terhadap 13.982 orang.

Namun, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, sebagian data positif pada hari ini tertunda diumumkan lantaran ada perbaikan koneksi pada sistem Kementerian Kesehatan.

Sehingga, kemungkinan akan ada akumulasi data yang sebelumnya tidak bisa ditarik oleh sistem.

"Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," ujar Dwi melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bangun Prasasti Pengingat Penggunaan Sepeda Saat Pandemi Covid-19

Dengan penambahan kasus tersebut, maka total kasus Covid-19 di Jakarta hingga saat ini mencapai 332.658 kasus.

Dwi menambahkan, sebanyak 317.003 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 95,3 persen.

Sementara itu, 5.301 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta disebut turun hingga 1.711 kasus. Dengan demikian, saat ini ada 10.354 pasien yang masih dirawat atau diisolasi.

Baca juga: 10 Tenaga Kesehatan Puskesmas Jombang Terpapar Covid-19 meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan IDI

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menetapkan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Tingkat tes PCR per 1 juta penduduk tercatat sebanyak 283.156 dengan jumlah orang yang dites PCR selama sepekan terakhir sebanyak 79.123 orang.

Perpanjangan PPKM mikro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama masa perpanjangan ini, sejumlah aturan yang sebelumnya diterapkan masih tetap berlaku.

"Jadi tidak ada perubahan, ya sama seperti dua minggu sebelumnya," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (23/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com