Bripka CS tidak terima. Dia yang saat itu mabuk kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang.
Tiga meninggal dunia di lokasi serta satu di antaranya luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Fadil mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa memproses tersangka secara pidana.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," kata Fadil.
Baca juga: 3 Orang Tewas Ditembak di Cengkareng, Salah Satunya Anggota TNI Aktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.